sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPJPH Apresiasi UMK yang Tembus Ekspor Setelah Bersertifikat Halal

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
09/01/2025 10:14 WIB
BPJPH mengapresiasi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang telah menjadikan sertifikasi halal sebagai nilai tambah produk secara ekonomi
BPJPH Apresiasi UMK yang Tembus Ekspor Setelah Bersertifikat Halal (FOTO:MNC Media)
BPJPH Apresiasi UMK yang Tembus Ekspor Setelah Bersertifikat Halal (FOTO:MNC Media)

Hari Mastutik, seorang pelaku UMK produsen camilan keripik sayur dan buah asal Batu, Jawa Timur, mengaku sukses membawa produknya melenggang ke mancanegara setelah bersertifikat halal.

“Awalnya bisnis ini untuk mencari kesibukan, tapi memang jika Allah sudah berkehendak tak ada yang tak mungkin. Saat ini produk saya sudah berhasil diekspor ke beberapa negara dan betul memang dibutuhkan sertifikat halal untuk masuk ke negara tersebut. Contohnya ke Singapura,” tutur perempuan yang akrab disapa Tutik itu di Sidomulyo, Kota Batu, Jawa Timur, pada akhir Desember lalu.

Tutik mengisahkan pada awalnya negara tujuan ekspor menolak masuk produknya. “Jadi memang dalam ekspor, dokumen kita harus lengkap, dan proses produksinya pun standarnya tinggi. Makanya waktu itu saya diminta sertifikat halal. Selepas itu saya langsung mengubungi satgas halal Kota Batu dan Alhamdulillah diberikan pendampingan yang cukup, hingga produk-produk saya sudah bersertifikat halal,” kata pemilik merk dagang Momchipz dan Famchips tersebut.

Dalam hal kedisiplinan dalam menjaga kehalalan produk secara konsisten, Tutik juga patut ditiru para pelaku UMK yang lain. 

“Saya sangat cerewet kalau urusan kebersihan apalagi dalam proses produksi, karena ini untuk menjaga kualitas produk yang dikirim. Saat ini kami sedang siapkan 1 kontainer (produk) sebanyak 15.000 bungkus untuk buyer dari Perancis, juga Uni Emirat Arab. Kalau tidak sesuai dengan standar mereka, ya mereka nanti gak akan balik lagi,” ujar perempuan 64 tahun tersebut.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement