IDXChannel - Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) memastikan setiap produk Amerika Serikat (AS) yang masuk ke Indonesia memiliki dua label halal sekaligus.
Labeling halal ini pun tetap berlaku usai perjanjian perdagangan resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade/ART) antara Indonesia dan AS disepakati di Washington DC pada pekan lalu.
“Jadi, label halal Amerika akan berdampingan dengan label halal kita. Itu tercantum dalam Mutual Recognition Agreement (MRA),” kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan alias Babe Haikal dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (24/2/2026).
MRA merupakan bentuk pengakuan standar halal antara BPJPH dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang telah melalui proses asesmen yang ketat. MRA ini salah satunya sudah dijalin lama dengan AS.