IDXChannel - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berkolaborasi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk memperkuat program sertifikasi halal untuk pelaku usaha.
Kolaborasi ini langsung dilakukan oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
"BPJPH dan Kemenperin memiliki target dan tujuan yang sama terkait dengan melindungi pelaku usaha dan juga seluruh masyarakat Indonesia dalam memiliki sertifikat halal, maka kolaborasi ini adalah sebuah keniscayaan untuk selalu dijalin dengan baik," kata Haikal Hassan, di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, dikutip Rabu (20/11/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Perindustrian mengatakan kolaborasi BPJPH dan Kemenperin sangat diperlukan.
"Salah satunya untuk memperkuat ketahanan industri, khususnya dalam menyambut kewajiban sertifikasi halal sehingga kami akan berkolaborasi dengan BPJPH," kata Agus Gumiwang.
Dia melanjutkan, kolaborasi tersebut dapat diwujudkan melalui dukungan regulasi di lingkungan Kemenperin. Kolaborasi dapat juga diwujudkan dalam bentuk anggaran dalam fasilitasi sertifikasi halal.
Selain itu, kolaborasi juga dapat melalui program-program strategis. Di antaranya dengan memaksimalkan peran 21 balai yang ada di bawah Kemenperin untuk menjalankan peranan pentingnya sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan juga Lembaga Pendampingan Proses Produk Halal (LP3H) dalam peoses layanan sertifikasi halal.
"Kita sebagai pemerintah harus secara strategis berkolaborasi, salah satu caranya dengan pengelolaan regulasi yang bertujuan untuk melindungi industri mikro dan kecil yang merupakan binaan dan tanggung jawab kami serta membawa mereka untuk mampu bersaing,” kata Agus Gumiwang.
(Nur Ichsan Yuniarto)