Gerakan ini,juga merupakan hasil kerjasama sejumlah pihak, antara lain BPJPH Kemenag bekerja sama dengan Pemberdayaan Perempuan UMKM Indonesia (PPUMI) dan Bank Indonesia. Bersamaan itu, digelar juga High Level Policy Discussion (HLPD) dan Pelatihan Digitalisasi bagi UMKM secara Nasional.
Diketahui, Tahun 2020, Kemenag melalui BPJPH telah memfasilitasi sertifikat halal bagi 3.179 pelaku UMK. Di tahun yang sama, sedikitnya terdapat 36 dinas di Pemda yang tercatat membantu para pelaku UMK memperoleh sertifikat halal dengan pengajuan melalui BPJPH.(TIA)