sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Layanan Syariah di Aceh

Syariah editor Rina Anggraeni
17/11/2021 21:18 WIB
BPJS Ketenagakerjaan hadirkan Layanan Syariah Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Aceh. 
BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Layanan Syariah di Aceh (Dok.MNC Media)
BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Layanan Syariah di Aceh (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang terus mengembangkan sistem jaminan sosial nasional yang telah menghadirkan Layanan Syariah Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Aceh

Gambaran sosio-demografi penduduk inilah yang menjadi potensi bagi Provinsi Aceh dalam menata dan mengembangkan layanan ekonomi syariah secara akumulatif untuk dapat berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional. 

"Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan selaku Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja dapat memberikan layanan jaminan sosial berbasis syariah dalam menjamin perlindungan sosial masyarakat pekerja di Provinsi Aceh,” kata Menaker Ida Fauziyah Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Menurut Menaker Ida, Layanan Syariah BPJS Ketenagakerjaan bukan menjadi program baru atau pogram tambahan dari BPJS Ketenagakerjaan melainkan sebagai pengembangan dari layanan sistem jaminan sosial nasional. Secara prinsip Layanan Syariah Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan sistem jaminan sosial nasional. 

"Payung hukum menjadi aspek penting bagi BPJS Ketenagakerjaan dalam melaksanakan program layanan syariah. Para pemangku kepentingan diharapkan dapat memberikan kontribusi dan peran aktif guna mendorong terciptanya regulasi tentang pelaksanaan program jaminan sosial Ketenagakerjaan berbasis syariah," ucapnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement