sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menaker: Masih Banyak Pekerja Informal Belum Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Economics editor Oktiani Endarwati
12/09/2021 20:58 WIB
Pemerintah terus mengajak pekerja informal (pekerja bukan penerima upah) untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan (ilustrasi)
BPJS Ketenagakerjaan (ilustrasi)

IDXChannel - Pemerintah terus mengajak pekerja informal (pekerja bukan penerima upah) untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan jaminan perlindungan sosial.

Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah pada acara Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (11/9/2021).

Menaker Ida mengatakan, jumlah pekerja informal jauh lebih banyak dibanding pekerja formal (pekerja penerima upah). Namun, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih didominasi oleh pekerja formal. Apalagi di masa pandemi ini, pekerja informal naik cukup signifikan.

"Jadi data Februari 2021, pekerja informal kita jumlahnya itu 59%, hampir 60% itu pekerja bukan penerima upah, sementara yang penerima upah sekitar 40%," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (12/9/2021).

Padahal menurutnya, baik pekerja formal maupun informal, keduanya memiliki risiko kerja. Apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 ini membuat siapa pun seharusnya merasa perlu untuk mendapatkan jaminan sosial.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement