sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPKH Investasi Katering hingga Hotel di Saudi demi Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah

Syariah editor Widya Michella
15/02/2024 16:48 WIB
BPKH melalui anak usahanya berinvestasi di bisnis katering hingga hotel di Arab Saudi untuk meningkatkan layanan haji dan umrah.
BPKH Investasi Katering hingga Hotel di Saudi demi Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah. (Foto: Dok. BPKH)
BPKH Investasi Katering hingga Hotel di Saudi demi Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah. (Foto: Dok. BPKH)

"Kita ketahui saat ini calon jemaah haji semuanya dilayani dalam bentuk makanan tiga kali sehari selama berada di Saudi Arabia, baik Mekkah maupun Madinah. Nah insya Allah kita akan menjadi bagian dari penyediaan katering tersebut. Mudah-mudahan ini akan memberikan nuansa yang lebih baik bagi calon jemaah haji Indonesia agar merasa seperti di rumah sendiri," harap Fadlul. 

Melalui kedua investasi ini Fadlul berharap, Indonesia bisa mendapat keuntungan dari capital outflow haji yang mencapai Rp20 triliun per tahun. 

"BPKH berharap uang yang kita keluarkan Rp20 triliun untuk operasional haji di Saudi, ada yang kembali ke Indonesia dalam bentuk hasil investasi maupun laba yang diciptakan dari investasi di sektor akomodasi dan catering," tukasnya. 

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPKH Firmansyah N. Nazaroedin menyatakan Pendirian BPKH Limited sebagai anak usaha BPKH di Arab Saudi merupakan strategi BPKH untuk mengoptimalkan potensi perolehan imbal hasil dari investasi yang dilakukan di Tanah Suci. 

“Keberadaan BPKH Limited diharapkan dapat menjadi pilar penting dalam mendukung rencana investasi BPKH, sekaligus memberikan kontribusi dukungan bagi peningkatan kualitas layanan haji Indonesia,” ungkap Firmansyah.

Pada kesempatan yang sama, Mudir/Pengurus BPKH Limited Sidiq Haryono mengungkapkan target BPKH Limited untuk mengontrak minimal satu hotel, masing-masing di kota suci Mekkah dan Madinah. 

"Untuk pilot project minimal ada satu hotel di Mekah yang dekat dari haram dan satu hotel di Madinah. Kita ingin berkontrak selama lima tahun full year, jadi tidak musiman," tegas Sidiq.

Nantinya hotel yang disewa akan di-branding ulang oleh BPKH Limited untuk digunakan seluruh jemaah Indonesia. Ditargetkan hotel BPKH Limited sudah bisa digunakan mulai musim haji tahun depan. 

"Karena skema kontraknya dimulai dari satu Muharram, jadi Insya Allah kita akan mulai dari satu Muharram 1446 Hijriah," kata Sidiq.

(FRI) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement