IDXChannel - PT Samudera Indonesia Tbk (SMDR) merilis surat berharga syariah berupa Sukuk Ijarah dengan nilai emisi Rp700 miliar. Penerbitan sukuk tersebut merupakan bagian dari program Penawaran Sukuk Ijarah Berkelanjutan dengan target dana sebesar Rp2 triliun.
Sebelumnya, Samudera telah menerbitkan Sukuk Ijarah dua tahap pada 2025 yakni Tahap I Rp550 miliar dan Tahap II Rp500 miliar. Dengan penerbitan Sukuk Ijarah Tahap III 2026 ini, maka emisinya tersisa Rp250 miliar.
Dalam prospektus yang dikutip Jumat (24/4/2026), perseroan akan menerbitkan sisa Imbalan Ijarah Rp700 miliar dengan cicilan Rp57,75 miliar per tahun yang dihitung dari sisa imbalan Rp82,5 miliar untuk setiap kelipatan Rp1 miliar per tahun.
Pembayaran ijarah pertama akan dilakukan pada 19 Agustus 2026 untuk tenor tiga tahun, sehingga pembayaran cicilan terakhir akan dilakukan pada tanggal yang sama tahun 2029. Pembayaran kembali akan dilakukan secara penuh pada saat jatuh tempo.
Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, melainkan Sertifikat Jumbo yang didaftarkan atas nama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai bukti kewajiban. Satuan perdagangan Sukuk Ijarah di Bursa Efek dilakukan dengan nilai Rp5 juta dan kelipatannya.