IDXChannel - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meresmikan dua Program Kemaslahatan di Jawa Barat dan Banten pada Minggu (16/4/2023). Program Kemaslahatan tersebut berupa pengadaan sarana dan prasarana pendidikan serta pengadaan sarana dan prasarana masjid.
BPKH menyalurkan Program Kemaslahatan tersebut kepada 11 penerima manfaat dengan nilai Rp793 juta. Penyaluran ini dilakukan dengan menggandeng mitra kemaslahatan Laznas PPPA Daarul Qur'an.
Ke-11 penerima manfaat terdiri dari SMK Muhammadiyah Majalengka, Madrasah Ibtidaiyah Al-Manar, Raudhatul Athfal Nurul Falah, Pondok Pesantren Nurul Iman, Taman Pendidikan Qur’an Nurul Jannah dan Pondok Pesantren Roudhotul Hidayah untuk pengadaan sarana dan prasarana pendidikan dan Masjid Jami Ar Rohman Yayasan Faturrahman, Majelis Taklim Masjid Al Hikmah, Masjid Jami At Taqwa, Masjid Jami Ajjunaedi dan Masjid Al-Hidayah untuk pengadaan sarana dan prasarana masjid.
Anggota Badan Pelaksana BPKH RI Acep Riana Jayaprawira menegaskan bahwa kegiatan kemaslahatan BPKH bersumber dari nilai manfaat yang dihasilkan dari Dana Abadi Umat (DAU). Dimana pokoknya tetap dan akan terus bertambah. "Kami pastikan tidak ada dana setoran awal haji yang digunakan untuk kegiatan kemaslahatan," tegasnya.
"Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Mitra Kemaslahatan kami yaitu Laznas PPPA Daarul Qur'an yang telah bekerja sama dengan baik, sehingga dana kemaslahatan BPKH RI dapat tersalurkan dengan baik, bantuan dapat terealisasi dan berjalan lancar," sambung dia.