Adapun penguatan sinergi dilaksanakan lewat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara BSI dan Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) yang dilakukan di Kantor Pusat BSI, Jakarta.
Ngatari menyampaikan, salah satu aspek utama dari kerja sama ini adalah pendirian cabang BSI di IKN. Hal ini bertujuan untuk memastikan akses mudah terhadap layanan keuangan syariah bagi masyarakat setempat.
Dalam rencana bisnisnya, BSI juga menargetkan bisnis ritel di IKN. Dengan populasi yang mencapai 800 ribu orang, BSI melihat potensi besar dalam menawarkan layanan perbankan syariah kepada masyarakat umum di IKN.
“Lebih dari 3.000 pegawai OIKN serta masyarakat IKN yang mencapai angka 800 ribu orang menjadi target pasar potensial bagi BSI. Melalui cabang ini, BSI akan memberikan solusi finansial yang relevan dan berkelanjutan bagi nasabah di IKN,” ungkap Ngatari.