BTPS mengedepankan model bisnis pendampingan dengan memperkuat empat perilaku unggul (Berani Berusaha, Disiplin, Kerja Keras, dan Saling Bantu - BDKS). Pendekatan ini dinilai tepat dalam memberdayakan segmen ultra mikro di mana BTPS tidak hanya mendampingi dalam memberikan akses keuangan, tetapi juga memberikan akses pengetahuan untuk mendongkrak kapasitas hidup nasabah.
Dalam model ini, BTPS mengandalkan peran Community Officer (CO) yang menjadi garda terdepan dalam melayani dan mendampingi masyarakat inklusi. Melalui Pertemuan Rutin Sentra (PRS), CO hadir langsung di tengah nasabah memberikan pendampingan dengan modul yang relevan, sesuai dengan kondisi ultra mikro.
"CO juga berperan sebagai role model bagi ibu-ibu nasabah dalam menerapkan perilaku unggul BDKS, sekaligus memperkuat solidaritas di sentra nasabah," katanya.
Selain pendampingan intensif, BTPS juga memberikan perhatian khusus kepada nasabah di Sumatera yang terdampak bencana hidrometeorologis. BTPS menyediakan berbagai program bantuan untuk mendukung pemulihan nasabah dan komunitas sekitar yang terkena dampak.
Sepanjang 2025, BTPS menyalurkan pembiayaan sebesar Rp10,35 triliun. Rasio keuangan tetap kuat dengan Return on Assets (RoA) sebesar 7,2 persen dan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 57,7 persen.
(Rahmat Fiansyah)