sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BWI: Potensi Wakaf Uang di RI Capai Rp180 Triliun

Syariah editor Widya Michella
27/03/2024 20:13 WIB
Wakaf uang menjadi salah satu jenis wakaf yang memiliki potensi besar dengan capaian mencapai Rp180 triliun per tahun. 
BWI: Potensi Wakaf Uang di RI Capai Rp180 Triliun. (Foto: MNC Media)
BWI: Potensi Wakaf Uang di RI Capai Rp180 Triliun. (Foto: MNC Media)

"Dan itu (wakaf uang calon pengantin) dikelola bersama BWI dan Kementerian Agama, itu nanti akan jadi sukuk, sehingga hasilnya (hasil wakaf) nanti akan dipakai untuk kemaslahatan umum dan sebagainya," ujar Nuh. 

BWI menyampaikan bahwa wakaf uang calon pengantin sudah mulai dilaksanakan di beberapa daerah, seperti di Sumatra Barat dan Sumatera Selatan. Wakaf calon pengantin ini akan dijadikan sebagai gerakan.

"Jadi daripada ia (calon pengantin) pergi ke Paris untuk mencantolkan gembok cinta abadi, mendingan kita berwakaf dulu saja supaya cintanya abadi seperti abadinya nilai berwakaf," jelas Nuh.

Di tempat yang sama, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pidatonya mengatakan bahwa potensi wakaf di Indonesia mencapai Rp180 Triliun per tahun. Jika wkaf terus dikembangkan dan dikelola menjadi wakaf produktif maka bisa membayangkan hasilnya untuk mengentaskan kemiskinan.

Menag Yaqut menegaskan, maka Literasi tentang wakaf ini perlu terus saya tingkatkan. Selain itu, tentu kontribusi pemerintah juga penting untuk dunia perwakafan.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement