sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat, Ini Aturan Resmi Pemotongan Hewan Kurban di Bekasi 

Syariah editor Sindo Dul
05/07/2021 15:09 WIB
Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan aturan terkait pemotongan hewan dan penanganan daging kurban jelang Hari Raya Idul Adha 2021.
Catat, Ini Aturan Resmi Pemotongan Hewan Kurban di Bekasi 
Catat, Ini Aturan Resmi Pemotongan Hewan Kurban di Bekasi 

Begini aturan lengkapnya :

1.     Mendaftar tempat pelaksanan pemotongan kepada DKP3 Kota Bekasi dengan mengisi form atau dapat menghubungi nomor hotline.

2.     Membatasi jumlah panitia/pekerja dalam pelaksanaan pemotongan hewan dan penanganan daging kurban secara efisien.

3.     Memastikan pelaksanaan kurban hanya dihadiri oleh panitia

4.     Melakukan pengukuran suhu terhadap panitia sebelum memasuki area pemotongan hewan dan penanganan daging kurban.

5.     Menggunakan APD (minimal masker pelindung wajah) dan tidak diizinkan untuk meludah/merokok, serta memperhatikan etika meludah/bersin/batuk

6.     Menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun dan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer dengan kandungan alkohol 70 persen

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement