Begini aturan lengkapnya :
1. Mendaftar tempat pelaksanan pemotongan kepada DKP3 Kota Bekasi dengan mengisi form atau dapat menghubungi nomor hotline.
2. Membatasi jumlah panitia/pekerja dalam pelaksanaan pemotongan hewan dan penanganan daging kurban secara efisien.
3. Memastikan pelaksanaan kurban hanya dihadiri oleh panitia
4. Melakukan pengukuran suhu terhadap panitia sebelum memasuki area pemotongan hewan dan penanganan daging kurban.
5. Menggunakan APD (minimal masker pelindung wajah) dan tidak diizinkan untuk meludah/merokok, serta memperhatikan etika meludah/bersin/batuk
6. Menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun dan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer dengan kandungan alkohol 70 persen