"Kalau kita divaksin itu untuk memberikan pelindungan kepada jamaah. Supaya mereka kebal terhadap penyakit," katanya.
Lilik melanjutkan, saat ini ada dua provinsi yang diwajibkan mendapatkan vaksin polio, yakni di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Hal ini dikarenakan ada kasus polio pada dua kabupaten itu.
"Bukan jamaahnya yang kena, namun yang kita khawatirkan ada bibit-bibitnya yang bisa menular ke semua orang," kata Lilik.
Selain vaksin wajib, Kemenkes juga menyebut bahwa vaksin pneumonia dan vaksin influenza bisa menjadi alternatif untuk menunjang kesehatan jamaah.
"Vaksin yang sunah untuk jamaah yaitu influenza dan pneumonia. Vaksin ini, fungsinya untuk memberikan perlindungan sebagaimana covid, kalau kita kelelahan atau tertular ulang, masih bisa terjaga," pungkasnya.
(NIY)