IDXChannel - Musim penyelenggaraan haji diprediksi terjadi sebanyak dua kali jika mengacu pada hitungan kalender masehi 2026. Hal ini terjadi akibat adanya perbedaan kalender hijriah dengan masehi sekira 10 hari.
Lantas, bagaimana cadangan dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)? Apakah cukup untuk menghadapi dua kali musim haji pada tahun yang sama?
Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj mengatakan, hal ini merupakan salah satu persoalan serius yang harus jadi perhatian pemerintah. Terlebih lagi, cadangan dana haji BPKH berpotensi terkuras habis dalam kurun waktu beberapa tahun lagi.
"Saya kira itu menjadi persoalan yang sangat serius. Saya khawatir bom waktu pengelolaan dana haji. Terlebih lagi 2026 itu ada musim haji satu tahun dua kali dalam kalender masehi, tapi berdasarkan hijriah satu kali setahun," kata Mustolih dalam Forum Merdeka Barat (FMB) 9 dengan tema 'Mencari Solusi Biaya dan Masa Tunggu Haji' di Jakarta, Senin (10/6/2024).