IDXChannel - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) mencatat dana kelolaan kustodian nasabah atau asset under custody (AUC) mencapai lebih dari Rp110 triliun hingga November 2024.
Hal ini selaras dengan upaya BSI memperkuat bisnis treasury dan mendorong layanan pasar modal (capital market) berbasis syariah bagi nasabah. Sebagai informasi, BSI mempunyai sejumlah layanan kustodian di antaranya safekeeping, fund services, wali amanat, dan keagenan.
Direktur Treasury & International Banking BSI, Ari Rizaldi mengatakan, pengembangan bisnis treasury BSI mencerminkan upaya berkelanjutan untuk memberikan solusi finansial yang inovatif dan terpercaya.
"Salah satu komitmen utama adalah pengembangan produk treasury melalui transaksi Pasar Uang Valuta Asing Berbasis Syariah, yang menawarkan alternatif investasi valuta asing ideal bagi lembaga keuangan. Produk ini tidak hanya dirancang untuk memenuhi kebutuhan pasar, tetapi juga selaras dengan prinsip syariah," kata Ari lewat keterangan resmi, Selasa (31/12/2024).
BSI saat ini tercatat sebagai satu-satunya bank syariah yang berperan sebagai Primary Dealer Lelang SBSN Kementerian Keuangan. Peran ini membuat BSI dapat berkontribusi dalam pasar surat berharga syariah negara, yang tercermin dalam pencapaian volume transaksi surat berharga yang terus berkembang.