sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dana Pensiun Syariah Muamalat Masuk Instrumen ETF Emas

Syariah editor Rahmat Fiansyah
20/08/2026 14:15 WIB
Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat resmi menjadi investor institusi pertama yang berinvestasi pada Exchange Traded-Fund (ETF) berbasis emas.
DPLK Syariah Muamalat resmi menjadi investor institusi pertama yang berinvestasi pada Exchange Traded-Fund (ETF) berbasis emas. (Foto: Ist)
DPLK Syariah Muamalat resmi menjadi investor institusi pertama yang berinvestasi pada Exchange Traded-Fund (ETF) berbasis emas. (Foto: Ist)

DPLK Syariah Muamalat secara konsisten menjaga pertumbuhan investasi pensiun yang positif. Hal ini memberikan dampak langsung yang menguntungkan bagi portofolio keuangan para peserta yang mencakup nasabah korporasi dan perorangan.

Terdapat tiga paket investasi kelolaan DPLK Syariah Muamalat dengan kinerja positif hingga Juli 2026, yakni Paket A yang berisikan instrumen pasar uang syariah dengan return 6,24 persen, lalu Paket B yang berisi gabungan instrumen pasar uang dan pendapatan tetap syariah dengan return 5,56 persen.

Terakhir, Paket C yang terdiri dari instrumen pasar uang, reksa dana, dan saham syariah dengan return 16,77 persen dalam setahun terakhir.

Dengan menjadi investor ETF Emas, hal ini menjadi bagian dari strategi DPLK Syariah Muamalat, khususnya Paket C yang menyasar profil risiko yang relatif tinggi.

Hingga Juli 2026, perusahaan yang mempercayakan pengelolaan dana pensiun karyawan kepada DPLK Syariah Muamalat tercatat sebanyak 971 perusahaan atau bertambah 87 perusahaan baru dalam setahun terakhir. Hal ini sejalan dengan giatnya edukasi literasi keuangan syariah dan investasi pensiun.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement