sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Diduga Travel Bodong, Polda Jabar Tunggu Laporan 46 Jamaah Haji Furoda yang Dideportasi

Syariah editor Agung Bakti Sarasa
04/07/2022 17:27 WIB
Polda Jabar akan menunggu laporan terkait 46 jamaah furoda haji asal Indonesia yang dideportasi karena tidak memiliki visa haji resmi.
Diduga Travel Bodong, Polda Jabar Tunggu Laporan 46 Jamaah Haji Furoda yang Dideportasi (FOTO: MNC Media)
Diduga Travel Bodong, Polda Jabar Tunggu Laporan 46 Jamaah Haji Furoda yang Dideportasi (FOTO: MNC Media)

Hilman menyebut, travel bodong itu ternyata mencari kuota haji ke negara tetangga, yaitu Malaysia dan Singapura, tapi berangkat dari Indonesia. Sehingga saat tiba di Bandara Jeddah pada Kamis (30/6/2022), mereka dideportasi karena tak mengantongi visa haji.

Haji furoda atau dikenal sebagai visa muzamalah banyak digunakan warga Indonesia untuk menunaikan ibadah haji secara cepat tanpa antrean. Namun, peluang haji itu acapkali dimanfaatkan oleh oknum travel nakal. (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement