“Dukungan ekosistem yang telah terbentuk bersama tiga perusahaan besar dalam ekosistem ETF dan Bullion, landasan fatwa ini membawa kami lebih dekat dalam menyediakan pilihan investasi yang relevan bagi kebutuhan masyarakat,” kata Nadra.
Adapun dalam pengembangannya, BRI-MI juga bekerja sama dengan sejumlah mitra strategis, antara lain PT Pegadaian sebagai penyedia dan kustodian emas, PT Bank CIMB Niaga Tbk sebagai bank kustodian, serta PT Mandiri Sekuritas sebagai dealer partisipan. Seluruh pihak saat ini memasuki tahap harmonisasi lanjutan dengan regulator dan Self-Regulatory Organization (SRO) guna memastikan kesiapan operasional dan kepatuhan regulasi.
“Dengan landasan syariah yang telah ditetapkan, proses finalisasi produk diharapkan dapat berlangsung lebih solid sehingga ETF Emas dapat diperkenalkan kepada publik secara tepat dan berkelanjutan,” ujar Nadra.
(Rahmat Fiansyah)