"Nah memang setelah beberapa kali diskusi, kita menurunkan harganya menjadi Rp33.427.000 sekian lah ya, berbasis goodwill, bahwa kemudian untuk kepentingan bersama, sedemikian rupa, sehingga biaya bisa semurah-murahnya," katanya.
Irfan menambahkan, angka biaya penerbangan tersebut didapatkan dari perhitungan yang didasarkan dari perhitungan kurs sebesar Rp15.600 per USD. Sementara jika menggunakan nilai kurs sebesar Rp16.000 per USD, maka akan ada kenaikan biaya mencapai 4,7 persen.
Sebagai informasi, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 sebesar Rp94.385.382,51. Jumlah itu turun dari sebelumnya yang diusulkan sebesar Rp105 juta.
Dalam BPIH itu, komponen biaya penerbangan kini diusulkan Rp33.427.838. Adapun biaya penerbangan tersebut naik dari tahun 2023 yakni Rp32.743.992.
(YNA)