sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DMI: Salat Jumat Boleh Berlaku Ganjil Genap Berdasarkan Nomor Handphone

Syariah editor Widya Michella
11/08/2021 19:31 WIB
Dewan Masjid Indonesia telah mengimbau masyarakat untuk melakukan tata cara salat Jumat dengan dua gelombang ganjil genap berdasarkan nomor handphone jemaah.
DMI mengimbau masyarakat untuk melakukan tata cara sholat Jumat dengan dua gelombang ganjil genap berdasarkan nomor handphone jemaah. (Foto: MNC Media)
DMI mengimbau masyarakat untuk melakukan tata cara sholat Jumat dengan dua gelombang ganjil genap berdasarkan nomor handphone jemaah. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Dewan Masjid Indonesia telah mengimbau masyarakat untuk melakukan tata cara salat Jumat dengan dua gelombang ganjil genap berdasarkan nomor handphone jemaah. 

Hal ini tertuang pada surat edaran tertanggal 16 Juni 2020 yang ditandatangani ketua DMI, Jusuf Kalla.

Wakil ketua DMI, Masdar Farid Masudi mengatakan pemberlakuan dua gelombang pada salat jumat tidak dipermasalahkan jika tempatnya tidak mencukupi akibat adanya sosial distancing. 

"Tidak masalah; jika memang tempatnya tidak mencukupi, dikarenakan penjarakan sosial (social distancing) diantara jemaah dalam era pandemi yang tengah melanda kita semua,"jelas Masdar saat dihubungi MPI, Rabu,(11/08/2021).

Pada poin surat edaran DMI tertuang pemberlakuan dua gelombang pada salat Jumat yakni gelombang 1 pukul 12 untuk jemaah yang memiliki nomor handphone ujungnya genap.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement