“Ini penting di dalam masalah hukum supaya tidak hanya artinya tetap terjaga a’in-nya tapi juga lebih penting manfaatnya. Jadi yang penting itu artinya berkelanjutan manfaatnya, berkelanjutan. Hukumnya harus didudukkan, sehingga nanti tidak ada kesulitan,” paparnya.
“Jadi sebenarnya itu ada diskusi-diskusi tentang bagaimana menjaga jangan sampai terbengkalai karena tidak bisa dimanfaatkan padahal pendekatannya bisa dilakukan dengan manfaat-manfaatnya yang berkelanjutan,” pungkas Wapres.
(IND)