sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR-Pemerintah Sepakat Petugas Haji di Embarkasi Tak Harus Beragama Islam

Syariah editor Felldy Utama
23/08/2025 05:05 WIB
Komisi VIII DPR RI dan pemerintah menyepakati Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bisa diambil dari masyarakat yang beragama non muslim.
DPR-Pemerintah Sepakat Petugas Haji di Embarkasi Tak Harus Beragama Islam. (Foto Istimewa)
DPR-Pemerintah Sepakat Petugas Haji di Embarkasi Tak Harus Beragama Islam. (Foto Istimewa)

Nantinya, kata Bambang, syarat perekrutan PPIH tersebut bakal diatur dalam Peraturan Menteri (Permen). Sebab, Permen bisa lebih fleksibel diubah menyesuaikan kondisi lapangan, alih-alih harus mengubah dan merevisi UU kembali.

"Tidak kita atur dalam undang-undang supaya lebih fleksibel, kan gitu. Itu dihapus nanti akan diatur dalam Peraturan Menteri. Karena kalau misalnya Peraturan Menteri itu kan persyaratan, persyaratan itu bisa fleksibel," ujar Bambang. 

"Kalau misalnya ada plus minusnya kemudian harus ada di Undang-Undang, kan kita harus ke DPR lagi. Lama, ketemu lagi kita," katanya. 

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement