sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR-Pemerintah Sepakat Petugas Haji di Embarkasi Tak Harus Beragama Islam

Syariah editor Felldy Utama
23/08/2025 05:05 WIB
Komisi VIII DPR RI dan pemerintah menyepakati Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bisa diambil dari masyarakat yang beragama non muslim.
DPR-Pemerintah Sepakat Petugas Haji di Embarkasi Tak Harus Beragama Islam. (Foto Istimewa)
DPR-Pemerintah Sepakat Petugas Haji di Embarkasi Tak Harus Beragama Islam. (Foto Istimewa)

Rencananya, kata Bambang, petugas haji non muslim hanya ditempatkan di embarkasi di berbagai wilayah minoritas. Dengan kata lain, petugas haji tersebut tidak bersentuhan dengan Tanah Haram di Mekkah.

Dia menegaskan, petugas di Tanah Suci tetap harus beragama Islam sesuai syariat.

"Jadi itu sebetulnya tim pemerintah itu berharap bahwa kalau misalnya itu di minoritas, misalnya di Manado, di Papua, misalnya itu kan, (petugas) dokter apa sebagainya, kan bisa saja non-muslim jadi petugasnya," kata dia.

Di sisi lain, kata dia, petugas non muslim sejatinya sudah dipraktikan di lapangan. Oleh karenanya dalam rapat, pemerintah dan DPR RI sepakat untuk menghapus pasal dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU, yang mewajibkan petugas harus beragama islam agar lebih fleksibel sesuai praktik di lapangan. 

"Sekarang (di dalam DIM) justru ada usulan supaya itu muslim, kalau itu nanti malah justru menyulitkan. (DIM poin) 201," katanya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement