Terkait keputusannya, Marwan menjelaskan, keputusan ini sudah menunda satu hari karena semestinya diputuskan pada Selasa (14/2/2023) malam. Dia memastikan hari ini akan diputuskan mengingat DPR akan memasuki masa reses dan agar jamaah memiliki waktu yang cukup untuk pelunasan.
“Kalau diperpanjang juga nanti masa pelunasan bagi jamaah itu terlalu pendek. Kalau sekarang jamaah punya waktu rentang satu bulan,” ujar Marwan.
Politikus PKB ini menjabarkan, pada dasarnya tersisa tiga item komponen haji yakni konsumsi, akomodasi dan masyair yang masih bisa ditekan lagi. Namun hasilnya masih menunggu kesepakatan antara DPR dengan Kemenag.
“Sebetulnya kan tinggal tiga item aja pada prinsipnya, tinggal konsumsi, akomodasi, dan masyair. Kalau tidak ada kesepakatan, saya sebagai ketua Panja akan sampaikan ke ketua komisi, nanti kita akan rapat internal dulu seperti apa mengambil keputusannya,” papar Marwan.
“Kita berharap pengurangan dong, karena kan kita masih mempersoalkan item tadi. Masih bisa turun, asal kita berhasil menurunkan akomodasi, konsumsi. Kalau masyair saya lihat laporannya tadi malam itu berat ya,” pungkasnya.
(YNA)