IDXChannel - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 untuk kuota tambahan segera dibuka. Adapun periodenya yakni selama tiga hari yakni 8-12 Juni 2023.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab mengatakan, Keputusan Presiden (Keppres) yang menjadi dasar dibukanya pelunasan kuota tambahan hari ini ditandatangani oleh Presiden.
Regulasi itu adalah Keppres No 12 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keppres No 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M yang bersumber dari Bipih dan Nilai Manfaat.
“Alhamdulillah, Keppres sudah terbit. Pelunasan untuk kuota tambahan dibuka selama tiga hari, 8-12 Juni 2023,”kata Saiful Mujab dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/6/2023).