Keempat, relaksasi berbagai prokes pasca melandainya pandemi Covid-19 di tanah air dan di negara tujuan menyediakan berbagai kemudahan pengurusan umrah termasuk adanya digitalisasi beberapa sektor penting.
"Kelima, kebijakan Arab Saudi memperpanjang visa dari 30 hari menjadi 90 hari memiliki daya tarik tersendiri, sehingga visa umrah bisa digunakan untuk kunjungan non umrah di luar haramain ( dua kota suci Mekkah -Madinah),"kata dia.
Keenam, antrian haji reguler yang sudah sangat panjang, demikian juga haji khusus karena kuota terbatas menyebabkan umrah menjadi alternatif. Umrah sering disebut sebagai haji kecil (minus wukuf di Arafah dan jumrah di Mina).
Dengan demikian ia meminta kepada pemerintah dalam hal ini kementerian agama (Kemenag) untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh proses penyelenggaraan umrah. Khususnya kepada travel yang telah diberikan izin resmi sebagai penyelenggara umrah atau PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) memastikan PPIU berkomitmen memberikan layanan dengan baik.