"Sebab umrah murni diselenggarakan oleh pihak swasta yang langsung berhubungan dengan dan jemaah selaku konsumen (buissnes to customer). Negara harus hadir untuk memastikan hak-hak jemaah dilaksanakan PPIU sehingga umrah berjalan dengan baik,"katanya.
Selan itu, dia menilai bahwa penyelenggaraan umrah belakangan ini sudah berjalan cukup baik. Sehingga ia berharap jangan sampai image positif tersebut dinodai oleh oknum-oknum penyelenggara perjalanan yang tidak bertanggungjawab.
"Peristiwa terlantarnya jemaah umrah di Bandara Jogjakarta Air Port beberapa waktu ini tidak boleh terjadi lagi. PPIU nakal dan tidak komitmen harus ditindak tegas karena jika dibiarkan bukan saja merugikan jemaah tetapi juga merugikan travel pada umumnya dan industri umrah," ujarnya.
(DES)