IDXChannel - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan kesiapannya mendukung kebangkitan Ekonomi Syariah dan memiliki daya tahan yang baik dalam menghadapi gejolak masa pandemi Covid-19.
Bahkan AFPI menilai keunggulan teknologi keuangan berbasis syariah khususnya sektor pendanaan mampu menjadi pendorong Indonesia sebagai hub global produsen produk halal pada 2024.
Ketua Klaster Syariah AFPI Lutfi Adhiansyah mengatakan, Indonesia sebagai negara mayoritas muslim membutuhkan ekosistem yang mendukung gaya hidup mereka dalam hal Syariah seperti pakaian, makanan, hingga layanan keuangan yang halal.
Sehingga jika kebutuhan tersebut didukung secara optimal maka otomatis kedepannya Indonesia akan menjadi rujukan pusat halal dunia.
“Fintech Pendanaan Syariah menjadi bagian dari mata rantai halal, halal value chain dan dengan keunggulan teknologi yang membuat pergerakannya masif, lebih cepat, lebih efisien dan lebih transparan, Fintech Pendanaan Syariah menambah value halalnya. Bukan saja produknya diproses dan dikemas secara halal, tetapi sampai perusahaan penjualan barangnya juga memakai metode pembayaran yang halal. Itu yang dinamakan halal value chain,” kata Lutfi di Jakarta, Jumat (29/1/2021).