IDXChannel - Efek beragun aset (EBA) syariah adalah salah satu jenis Efek syariah pendapatan tetap berbentuk sekuritasi aset yang portofolio asetnya merupakan sekuritasi dari aset keuangan yang memenuhi prinsip Islam. Oleh sebab itu, semua karakteristik Efek syariah pendapatan tetap menempel pada EBA syariah
Akad yang digunakan antara investor dengan penerbit EBA Syariah adalah wakalah bil ujroh, di mana investor merupakan muwakkil dan penerbit EBA syariah berperan sebagai wakil. Akad yang digunakan dalam skema penerbitan EBA syariah disesuaikan dengan jenis aset yang mendasari produk dan para pihak yang terlibat dalam penerbitan.
Di pasar modal Islam Indonesia, EBA syariah dibagi menjadi dua jenis yaitu EBA syariah berbentuk kontrak investasi kolektif (KIK-EBAS) dan EBA syariah berbentuk surat partisipasi (EBAS-SP).
Mengutip berbagai sumber, Sabtu (21/8/2021),berikut beberapa kelebihan dari berinvestasi di EBA syariah:
1. Membantu Perkembangan Perusahaan
Dengan berinvestasi di EBA syariah ini, kita turut membantu perkembangan perusahaan yang bisa menjadi sumber likuiditas bagi perusahaan menengah kecil yang sering menghadapi pinjaman secara tradisional. Investasi EBA syariah ini akan sangat membantu perkembangan perusahaan tersebut.