sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Haramkan Penimbunan Minyak Goreng, MUI Palu: Bagian dari Dosa

Syariah editor Widya Michella
05/03/2022 08:06 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah mengharamkan penimbunan minyak goreng.
Haramkan Penimbunan Minyak Goreng, MUI Palu: Bagian dari Dosa. (Foto: MNC Media)
Haramkan Penimbunan Minyak Goreng, MUI Palu: Bagian dari Dosa. (Foto: MNC Media)

"Kami mengimbau kepada pihak-pihak tertentu yang berkecimpung di dunia perdagangan, jangan melakukan praktik-praktik ini, tentu dampaknya merugikan orang banyak karena perbuatan semacam itu adalah bagian dari dosa,”ucapnya.

Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Palu ini juga meminta kepada aparat penegak hukum melakukan penindakan sesuai peraturan perundang-undangan berlaku, karena perbuatan itu adalah tercela yang membuat situasi perekonomian daerah bisa menjadi buruk.

“MUI tidak merestui tindakan-tindakan semacam itudan apa yang dilakukan oknum tertentu merupakan perilaku buruk. Kami juga menaruh apresiasi apa yang telah dilakukan Satuan Tugas Pangan (Polri)yang telah membongkar praktik penimbunan minyak goreng,” ujar dia. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement