IDXChannel - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H memasuki hari kedua belas. Dibuka sejak 14 Februari 2025, hingga saat ini sudah lebih 132 ribu jamaah reguler yang melunasi biaya haji.
"Hingga sekarang ada 6.287 jamaah reguler yang melunasi biaya haji. Sejak hari pertama, total sudah 132.119 jamaah reguler yang melunasi biaya haji," ujar Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Artinya, sudah 64,98 persen kuota jamaah haji reguler yang terisi hingga hari ini. Zain mengajak jamaah yang berhak melunasi biaya haji reguler tahun ini untuk segera melakukan pelunasan.
Tahap ini akan berlangsung hingga 14 Maret 2025. "Artinya, masih ada waktu sembilan hari masa pelunasan," kata Muhammad Zain.
Kementerian Agama sudah merilis daftar nama jamaah reguler yang berhak melunasi biaya haji. Ada empat kategori jamaah berhak lunas, yaitu: 1) jamaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi dengan 190.897 kuota; 2) jamaah haji reguler prioritas lanjut usia dengan 10.166 kuota; 3) pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dengan 685 kuota; dan 4) petugas haji daerah (PHD) dengan 1.572 kuota. Jadi total ada 203.320 kuota jamaah haji reguler.