IDXChannel - Komisi VIII DPR mengusulkan agar penyelenggaraan ibadah haji 2023 dipangkas menjadi 35 hari demi menekan biaya operasional. Sebelumnya, ibadah haji dilakukan selama 40 hari.
"Kami mencoba merubah cara kita berhaji, karena menemukan 40 hari itu terlalu lama," kata Ketua Panja BPIH DPR, Marwan Dasopang dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Menurut Marwan, jika pemerintah sungguh-sungguh mengerahkan kemampuan bernegosiasi, maka bisa saja ibadah haji 2023 hanya 35 hari. Bahkan, kata dia, ibadah haji 2024 harus bisa dilaksanakan selama 30 hari saja.
"Kami berkeyakinan kalau pemerintah sungguh-sungguh dengan segala kemampuan negosiasi, tahun ini saja kita bisa melaksanakan haji 35 hari. Sementara untuk tahun 2024 kami meminta pemerintah tidak perlu lagi dibicarakan, kemungkinan bisa 30 hari karena kami yakin bisa 30 hari di tahun 2024," tuturnya.