Dalam rapat, Marwan juga berpandangan bahwa dipangkasnya durasi pelaksanaan haji menjadi 30 hari, maka bisa menghemat anggaran hingga Rp1,2 triliun.
"Kami dapat menghitung akan terjadi penghematan anggaran dari sisi anggaran itu bisa kita hemat Rp1,2 triliun dan bahkan gaji petugas itu hampir Rp1 triliun," ujar dia.
Sementara itu, perwakilan pemerintah, Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, mengatakan pihaknya telah bertemu dengan General Authority of Civil Aviation (GACA).
Dia menambahkam, banyak negara yang menyetor jamaah haji lebih dari 30 ribu orang, hanya melakukan ibadah selama 30 hari. "Peraturan yang dikeluarkan oleh GACA yang pertama adalah surat edaran mereka di awal yang menegaskan bahwa operasional haji saat ini bagi jemaah, bagi negara dengan jumlah jemaah lebih dari 30.000 orang adalah 30 hari," terangnya.
(DES)