IDXChannel - Pemerintah dan DPR RI hingga kini belum menyepakati besaran biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) untuk 2023. Itu karena kedua lembaga memiliki perhitungan yang berbeda.
Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan BIPIH 2023 sebesar Rp 69 juta karena adanya lonjakan biaya, sedangkan Komisi VIII DPR RI mengusulkan kisaran Rp 50 juta-Rp55 juta.
Terkait hal tersebut, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengingatkan agar BIPIH 2023 jangan sampai memberatkan masyarakat dan menghalangi niat suci masyarakat untuk beribadah.
“Akan tetapi, niat suci itu terhalang dengan biaya yang sangat mahal. Sebenarnya ini harus dipikirkan Pemerintah, tanpa harus memberatkan masyarakat,” kata Kahfi melalui keterangan pers yang dikutip Selasa (7/2/2023).
Menurut politikus PAN ini, kemampuan ekonomi mayoritas calon jamaah haji Indonesia yang memiliki beragam profesi seperti petani, nelayan dan pedagang kecil, belum mampu apabila pemerintah memutuskan kenaikan BPIH sebesar Rp 69 juta.