sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hitung Porsi THR Ideal, Simak Penjelasan

Syariah editor Mohammad Yan Yusuf
01/05/2022 09:00 WIB
Porsi THR ideal telah diatur Permenakertrans nomor 6 tahun 2016 pasal 3 ayat 1. 
Hitung Porsi THR Ideal, Simak Penjelasannya. (Foto : MNC Media)
Hitung Porsi THR Ideal, Simak Penjelasannya. (Foto : MNC Media)

Berapa THR yang seharusnya diterima oleh Dimas?

Jawaban :

Rumus untuk menghitung THR bagi pekerja yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan adalah 1 x Upah/bulan. Upah disini adalah jumlah gaji pokok ditambah tunjangan tetap.

Gaji Pokok                 : Rp. 4.000.000

Tunjangan Tetap      : Rp. 450.000 + Rp. 200.000 = Rp. 650.000

Tunjangan transportasi dan makan merupakan tunjangan tidak tetap, karena tunjangan tersebut diberikan secara tidak tetap (tergantung kehadiran).

Jadi, perhitungan THR yang berhak didapat oleh Dimas adalah sebagai berikut :

1 x (Rp. 4.000.000 + Rp. 650.000) = Rp. 4.650.000

Contoh Kasus II

Budi telah bekerja sebagai karyawan kontrak di PT. X selama 7 bulan. Budi mendapat upah pokok sebesar Rp 2.500.000 ditambah, tunjangan jabatan Rp 300.000 dan tunjangan transportasi Rp 500.000 dan tunjangan makan Rp. 500.000. Berapa THR yang bisa didapat Budi?

Jawaban :

Rumus untuk menghitung THR bagi pekerja yang mempunyai masa kerja 3 bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan adalah:

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement