sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hukum Investasi dalam Islam yang Perlu Diketahui, Apakah Diperbolehkan?

Syariah editor Ratih Ika Wijayanti
12/02/2024 11:42 WIB
Umat Muslim tentu perlu memahami hukum investasi dalam Islam. Pasalnya, dewasa ini investasi kian gencar dilakukan oleh sebagian masyarakat. 
Hukum Investasi dalam Islam yang Perlu Diketahui, Apakah Diperbolehkan? (Foto: MNC Media)
Hukum Investasi dalam Islam yang Perlu Diketahui, Apakah Diperbolehkan? (Foto: MNC Media)

Investasi erat kaitannya dengan kegiatan usaha yang mengandung risiko, karena memiliki unsur ketidakpastian. Hal ini lantaran imbal hasil (return) dalam investasi bersifat tidak tetap atau tidak dapat dipastikan. Oleh karena itu, Anda tentu harus berhati-hati dalam berinvestasi. Jangan sampai Anda berinvestasi pada hal-hal yang bertentangan dengan syariat Islam. 

Abdul Aziz dalam Manajemen Investasi Syariah (2010:14) menjelaskan bahwa Islam sendiri mengajarkan umatnya untuk berusaha mendapatkan kehidupan yang lebih baik di dunia maupun di akhirat. Memperoleh kehidupan yang baik di dunia dan diakhirat ini yang dapat menjamin tercapainya kesejahteraan lahir dan batin (falah). Salah satu cara untuk mencapai kesejahteraan itu adalah dengan melakukan kegiatan investasi. 

Meski demikian, adanya unsur ketidakpastian dalam imbal hasil membuat Islam memberikan rambu-rambu atau batasan tentang investasi. 

Berikut ini beberapa ayat Alquran yang bermuatan investasi. 

1. QS  Al-Hasyr : 18 

اَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌ ۢ بِمَا تَعْمَلُوْنَ

Artinya: 

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement