sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hukum Investasi dalam Islam yang Perlu Diketahui, Apakah Diperbolehkan?

Syariah editor Ratih Ika Wijayanti
12/02/2024 11:42 WIB
Umat Muslim tentu perlu memahami hukum investasi dalam Islam. Pasalnya, dewasa ini investasi kian gencar dilakukan oleh sebagian masyarakat. 
Hukum Investasi dalam Islam yang Perlu Diketahui, Apakah Diperbolehkan? (Foto: MNC Media)
Hukum Investasi dalam Islam yang Perlu Diketahui, Apakah Diperbolehkan? (Foto: MNC Media)

2. QS Luqman : 34

اِنَّ اللّٰهَ عِنْدَهٗ عِلْمُ السَّاعَةِۚ وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَۚ وَيَعْلَمُ مَا فِى الْاَرْحَامِۗ وَمَا تَدْرِيْ نَفْسٌ مَّاذَا تَكْسِبُ غَدًاۗ وَمَا تَدْرِيْ نَفْسٌۢ بِاَيِّ اَرْضٍ تَمُوْتُۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ ࣖ

Artinya: 

Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang hari Kiamat; dan Dia-lah yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim, dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.

Dari kedua ayat tersebut, dapat dilihat bagaimana hukum investasi dalam Islam. Seperti yang tersirat dalam Alquran surat Al-Hasyr: 18, ayat tersebut menyerukan kepada orang-orang beriman agar mempersiapkan diri untuk hari esok. Salah satu persiapan tersebut bisa dilihat dari perspektif ekonomi yakni dengan melakukan investasi. 

Investasi adalah bentuk aktivitas ekonomi karena setiap harta ada zakatnya. Meski demikian, umat Muslim yang hendak berinvestasi diberi batasan untuk berinvestasi pada hal-hal yang diperbolehkan oleh syariat Islam atau tidak bertentangan dengan syariat Islam.

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement