sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ikuti Fatwa MUI, Salat Jumat Rapat Shaf Digelar di Masjid At-Taqwa Cirebon

Syariah editor Hasan hidayat
11/03/2022 13:15 WIB
Masjid Raya At-Taqwa telah memberlakukan salat Jumat tanpa jarak dan tetap pakai masker.
Ikuti Fatwa MUI, Salat Jumat Rapat Shaf Digelar di Masjid At-Taqwa Cirebon (Dok.MNC)
Ikuti Fatwa MUI, Salat Jumat Rapat Shaf Digelar di Masjid At-Taqwa Cirebon (Dok.MNC)

Sementara itu, salah seorang Jamaah, Heri Syafruddin mengungkapkan rasa syukurnya atas kondisi tersebut. Menurutnya, dengan tidak lagi menjaga jarak salam shaf salat, menambah kekhusyukan ibadah.

"Alhamdulillah sudah tidak jaga jarak lagi di sini (Masjid At-Taqwa), infonya sih sudah sebulan yang lalu, tapi saya baru ke sini lagi, jadi baru tahu," ucapnya.

Ia berharap kondisi ini berlangsung untuk selama-lamanya, seiring dengan menurunnya kasus Covid-19. "Mudah-mudahan kasus Covid-19 terus menurun, atau bahkan hilang, pandemi ini berakhir, sehingga tidak ada lagi jaga jarak dan sejenisnya," ungkap Heri. (Hasan Hidayat)

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement