Ada cerita di balik peningkatan itu. Ia bercerita, sempat mengalami kesulitan dalam upaya menaikkan literasi dan inklusi di pasar modal, hal itu dikarenakan beberapa daerah harus dijangkau melalui aspek prinsip syariah.
“Meskipun di pasar modal itu perusahaannya tidak hanya untuk yang beragama islam, tapi banyak sekali yang memastikan kesyariahan investasi mereka,” imbuh dia.
Selain itu, OJK juga memiliki program yang menitikberatkan kepada komunitas syariah, seperti program khusus Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah atau SAKINAH. Pada awal program tersebut, OJK melakukan edukasi industri jasa keuangan syariah kepada tujuh pesantren.
“Kami bekerja sama dengan banyak sekali organisasi masyarakat yang syariah. Ini merupakan PR kita bersama untuk meningkatkan literasi dan inklusi masyarakat untuk produk syariah,” pungkas Friderica. (NIA)