IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022 menunjukkan indeks inklusi dan literasi keuangan syariah di Indonesia meningkat.
Dalam hasil survei tersebut, indek literasi keuangan syariah meningkat menjadi 9,14% pada 2022, dibandingkan pada 2019 yang sebesar 8,93%. Sementara itu, indeks inklusi keuangan syariah juga meningkat menjadi sebesar 12,12%, dibandingkan dengan 2019 yang sebesar 9,10%.
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan peningkatan inklusi dan literasi di industri keuangan syariah menjadi salah satu fokus OJK.
"Kami melakukan program-program khusus untuk peningkatan syariah ini. Beberapa daerah memang kata kuncinya adalah syariah," kata Friderica dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (22/11/2022).
Friderica menjelaskan daerah–daerah yang berada di atas tingkat literasi keuangan syariah nasional yakni, Aceh, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara.
Sementara itu, daerah-daerah yang berada di atas tingkat inklusi keuangan syariah nasional antara lain, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, NTB, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Gorontalo.
Ada cerita di balik peningkatan itu. Ia bercerita, sempat mengalami kesulitan dalam upaya menaikkan literasi dan inklusi di pasar modal, hal itu dikarenakan beberapa daerah harus dijangkau melalui aspek prinsip syariah.
“Meskipun di pasar modal itu perusahaannya tidak hanya untuk yang beragama islam, tapi banyak sekali yang memastikan kesyariahan investasi mereka,” imbuh dia.
Selain itu, OJK juga memiliki program yang menitikberatkan kepada komunitas syariah, seperti program khusus Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah atau SAKINAH. Pada awal program tersebut, OJK melakukan edukasi industri jasa keuangan syariah kepada tujuh pesantren.
“Kami bekerja sama dengan banyak sekali organisasi masyarakat yang syariah. Ini merupakan PR kita bersama untuk meningkatkan literasi dan inklusi masyarakat untuk produk syariah,” pungkas Friderica. (NIA)