sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Daftar Istilah Perbankan Syariah yang Perlu Diketahui

Syariah editor Tim IDXChannel
23/06/2021 11:54 WIB
Berikut sejumlah istilah perbankan syariah yang perlu Anda tahu.
MNC Media
MNC Media

Akad Mudharabah

Perjanjian pembiayaan/ penanaman dana dari pemilik dana (shahibul maal) kepada pengelola dana (mudharib) untuk melakukan kegiatan usaha tertentu yang sesuai syariah, dengan pembagian hasil usaha antara kedua belah pihak berdasarkan nisbah yang telah disepakati sebelumnya. 

> Mudharabah al-Mutlaqah

Adalah kerjasama antara dua pihak dimana shahibul maal menyediakan modal dan memberikan kewenangan penuh kepada mudharib dalam menentukan jenis dan tempat investasi, sedangkan keuntungan dan kerugian dibagi menurut kesepakatan dimuka. 

> Mudharabah Muqqayadah

Adalah kerjasama antara dua pihak dimana shahibul maal menyediakan modal dan memberikan kewenangan terbatas kepada mudharib dalam menentukan jenis dan tempat investasi, dimana keuntungan dan kerugian dibagi menurut kesepakatan di muka.

Akad Musyarakah

Perjanjian pembiayaan/ penanaman dana dari dua atau lebih pemilik dana dan/atau barang untuk menjalankan usaha tertentu sesuai syariah dengan pembagian hasil usaha antara kedua belah pihak berdasarkan nisbah yang disepakati, sedangkan pembagian kerugian berdasarkan proporsi modal masing-masing.

Biasanya akad ini dilakukan dalam pelaksanaan proyek, dimana dua pemilik modal atau lebih menyatukan modalnya pada usaha tertentu, sedangkan pelaksananya bisa ditunjuk salah satu dari mereka. Akad ini juga diterapkan pada usaha/proyek yang sebagiannya dibiayai oleh lembaga keuangan sedangkan selebihnya dibiayai oleh nasabah.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement