sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Daftar Istilah Perbankan Syariah yang Perlu Diketahui

Syariah editor Tim IDXChannel
23/06/2021 11:54 WIB
Berikut sejumlah istilah perbankan syariah yang perlu Anda tahu.
MNC Media
MNC Media

Akad Murabahah 

Disebut juga dengan akad margin, yaitu perjanjian pembiayaan berupa transaksi jual beli suatu barang sebesar harga perolehan barang ditambah dengan margin dan waktu pengembalian yang disepakati oleh para pihak, dimana penjual menginformasikan terlebih dahulu harga perolehan ke pembeli.

Akad Salam

Perjanjian pembiayaan berupa transaksi jual beli barang dimana pembeli memberikan uang terlebih dahulu secara penuh terhadap barang yang dibeli dengan spesifikasi yang sudah disebutkan sebelumnya dan pengantaran barang dilakukan kemudian. 

Akad Istishna’

Perjanjian pembiayaan transaksi jual beli barang dalam bentuk pemesanan pembuatan barang dengan kriteria dan persyaratan tertentu yang disepakati oleh para pihak termasuk juga dengan mekanisme pembayaran sesuai dengan kesepakatan. Bank akan memenuhi pesanan nasabah dengan mensubkan pekerjaannya kepada pihak lain.

Akad Qardh

Perjanjian pembiayaan untuk transaksi pinjam meminjam dana tanpa imbalan dengan kewajiban pihak peminjam hanya mengembalikan pokok pinjaman secara sekaligus atau cicilan dalam jangka waktu tertentu. Biasanya ini untuk pembiayaan dana talangan dengan jangka waktu yang relatif pendek.

 Akad Ijarah

Perjanjian pembiayaan berupa transaksi sewa menyewa atas suatu barang dan/atau jasa antara pemilik obyek sewa termasuk kepemilikan hak pakai atas obyek sewa dengan penyewa untuk mendapatkan imbalan atas obyek sewa yang disewakan.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement