Sebagaimana diketahui, Indonesia saat ini menempati urutan ke-4 dalam indikator ranking ekonomi Islam dunia dari laporan State of the Global Islamic Economy Report 2022. Sementara itu, besarnya potensi ekonomi syariah di Indonesia terbukti dengan nilai industri halal Indonesia, khususnya industri makanan dan minuman.
Menurut laporan Indonesia Halal Markets Report 2021/2022, industri makanan dan minuman memiliki market size terbesar di dunia, yaitu mencapai USD135 miliar atau di kisaran Rp1.958 triliun. Meski demikian, Indonesia masih berada pada posisi kedua di bawah Malaysia pada pemeringkatan segmen halal food pada Global Islamic Economy Indicator Score 2022.
Namun, pengembangan industri makanan dan minuman halal di Indonesia bukanlah tanpa tantangan. Saat ini, industri pengolahan nasional secara umum masih bergantung pada impor, di mana sekitar 71% dari total impor Indonesia merupakan impor bahan baku dan barang antara atau pendukung industri pengolahan, termasuk pengolahan makanan dan minuman.
Bagi industri pengolahan makanan, ketergantungan atas bahan baku impor akan memunculkan isu terjamin atau tidaknya kehalalan bahan baku tersebut. Hal ini tidak sejalan dengan pengembangan industri makanan dan minuman halal yang sangat bergantung pada halal tidaknya seluruh proses produksinya, termasuk jaminan halal di sepanjang supply chain dari hulu hingga ke hilirnya.