Sejatinya, pengembangan industri halal ini dapat direalisasikan dengan mengurangi ketergantungan impor dan membangun industrinya dari hulu ke hilir di dalam negeri. Upaya lain yakni melakukan sertifikasi halal di setiap produk dan bahan baku dalam proses produksi dan supply chain-nya.
Dengan strategi tersebut, diharapkan menjadi peluang bagi pelaku bisnis dalam negeri dalam mendorong pertumbuhan industri makanan dan minuman hingga ke segmen industri kecil dan menengah. Artinya potensi besar di industri ini tidak hanya menjadi peluang bagi korporasi besar.
Pada kesempatan webinar tersebut, hadir pula Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Susiwijono Moegiarso, yang dalam keynote speech yang disampaikannya menyatakan bahwa perlunya Indonesia memanfaatkan keberadaan kawasan industri, salah satunya seperti yang berlokasi di Batam, untuk mendorong kemandirian industri dalam negeri dengan menghubungkan basis produksi lokal dengan global halal value chain.
Diharapkan, perbankan syariah juga dapat berkontribusi aktif dalam merealisasikan strategi pembangunan industri makanan dan minuman halal di dalam negeri.