Pengertian Infak dalam Islam adalah tindakan memberikan sebagian harta benda atau kekayaan kepada orang lain atau kepentingan agama dan kemanusiaan secara sukarela dan ikhlas.
Infak dianggap sebagai tindakan kebajikan dalam Islam dan merupakan salah satu dari lima pilar agama Islam. Infak dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, termasuk uang, makanan, pakaian, atau waktu.
Tujuannya adalah memperoleh ridha Allah dengan memberikan sebagian harta untuk membantu orang lain atau untuk kepentingan agama dan kemanusiaan.
Infak juga dipandang sebagai cara untuk membersihkan harta dari sifat kikir dan keserakahan serta sebagai bentuk syukur atas nikmat yang diberikan Allah.
Sedekah
Merupakan tindakan memberikan sebagian dari harta benda atau waktu secara sukarela dan ikhlas kepada orang yang membutuhkan tanpa mengharapkan imbalan dari manusia, hanya mengharapkan kebaikan dan pahala dari Allah.