sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Inilah Hukum Asuransi dalam Islam Berdasarkan Fatwa MUI, Alquran dan Hadist

Syariah editor Hafizh Kurniawan
20/12/2022 10:27 WIB
Hukum asuransi dalam Islam merupakan hal yang harus diketahui oleh umat Muslim sebelum membeli jasa Asuransi.
Inilah Hukum Asuransi dalam Islam Berdasarkan Fatwa MUI, Alquran dan Hadist. (FOTO: MNC Media)
Inilah Hukum Asuransi dalam Islam Berdasarkan Fatwa MUI, Alquran dan Hadist. (FOTO: MNC Media)

4. Berbagi Risiko dan Keuntungan

Risiko dan keuntungan dalam asuransi harus dibagi rata kepada semua peserta yang terlibat dalam investasi sehingga dirasa cukup adil.

Kemudian selain itu, MUI juga memandang asuransi tidak boleh dilakukan dalam rangka mencari keuntungan semata.

Inilah Hukum Asuransi dalam Islam Berdasarkan Fatwa MUI, Alquran dan Hadist. (FOTO: MNC Media)

5. Bagian dari Muamalah

Asuransi juga harus meniatkan bahwa kegiatan usaha perlindungan secara finansial ini harus terjaga dan sesuai dengan hukum Islam karena ini bagian dari muamalah. MUI menegaskan bahwa aturan bermuamalah ini harus disesuaikan dengan hukum Islam.

Bagi Anda yang sedang mencari asuransi namun ingin mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan syariat Islam seperti diatas, maka Anda bisa menggunakan jasa Asuransi Syariah yang telah banyak tersedia di Indonesia

Hukum Asuransi dalam Islam Berdasarkan Alquran dan Hadist

Dalam ayat Alquran maupun Hadist juga terdapat ayat yang menjelaskan tentang dasar hukum asuransi dalam Islam, yaitu sebagai berikut.

1. Q.S Al-Ma’idah Ayat 2

“Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan janganlah tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran”.

2. Q.S An-Nisaa Ayat 9

“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang telah yang mereka khawatir terhadap mereka”.

3. Hadist Riwayat Muslim dari Abu Hurairah

“Barang siapa melepaskan dari seorang muslim suatu kesulitan di dunia maka Allah akan melepaskan kesulitan darinya pada hari kiamat”.

Dari ketiga ayat tersebut dapat dipetik hikmah bahwa baik dalam Alquran maupun Hadist sama sama memberikan petunjuk bahwa sebagai sesama Muslim kita jangan diam saja ketika ada orang lain yang membutuhkan bantuan, serta harus ringan tangan saling tolong-menolong membantu antar sesama.

Demikian informasi mengenai hukum Asuransi dalam Islam. Semoga informasi ini bisa bermanfaat untuk Anda semua.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement