IDXChannel - Larangan golput dalam islam sendiri telah diungkapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Bahkan mereka mengeluarkan fatwa yang berisi MUI menegaskan bahwa memilih pemimpin atau wakil adalah kewajiban untuk menegakkan kepemimpinan dan pemerintahan yang sesuai dengan ajaran Islam.
Lantas apa saja larangan golput dalam islam untuk pemilu 2024? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai informasi tepercaya.
Larangan Golput dalam Islam
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, menjelaskan bahwa fatwa tersebut menggarisbawahi pentingnya memilih pemimpin dalam Islam untuk menjaga kehidupan bersama.
Dia menekankan bahwa ketidakpartisipasian dalam proses pemilihan dapat dianggap sebagai sikap yang tidak bertanggung jawab terhadap masa depan bangsa.