sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Inilah Larangan Golput dalam Islam yang Difatwakan MUI

Syariah editor Mohammad Yan Yusuf
14/02/2024 18:33 WIB
Larangan golput dalam islam sendiri telah diungkapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Inilah Larangan Golput dalam Islam yang Difatwakan MUI. (FOTO: MNC MEDIA)
Inilah Larangan Golput dalam Islam yang Difatwakan MUI. (FOTO: MNC MEDIA)

Isi Fatwa tentang Pengharaman Golput saat Pemilu

  1. Pemilihan umum dalam pandangan Islam adalah upaya untuk memilih pemimpin atau wakil yang memenuhi syarat-syarat ideal bagi terwujudnya cita-cita bersama sesuai dengan aspirasi umat dan kepentingan bangsa
  2. Memilih pemimpin (nashbu al imam) dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan imamah dan imarah dalam kehidupan bersama
  3. Imamah dan imarah dalam Islam menghajatkan syarat-syarat sesuai dengan ketentuan agama agar terwujud kemaslahatan dalam masyarakat
  4. Memilih pemimpin yang beriman dan bertakwa, jujur (siddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunyai kemampuan (fathonah), dan memperjuangkan kepentingan umat Islam hukumnya adalah wajib
  5. Memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat sebagaimana disebutkan dalam butir 4 (empat) atau sengaja tidak memilih padahal ada calon yang memenuhi syarat hukumnya adalah haram

Itulah penjelasan mengenai larangan golput dalam islam. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement