Sebagai catatan, renovasi Masjid Istiqlal telah dilakukan perluasan hingga 195 hektar dengan menerapkan prinsip-prinsip bangunan gedung hijau sejalan dengan amanat Peraturan Menteri No 2 tahun 2015 tentang Bangunan Gedung hijau yang diperbaharui melalui peraturan menteri nomor 21 tahun 2021 tentang penilaian kinerja bangunan gedung.
(IND)